Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemindahan lokasi sidang Ahok dari eks gedung PN Jakpus di Jalan Gajah Mada karena mempertimbangkan beberapa kerawanan, salah satunya kemacetan yang ditimbulkan.
"Artinya (di) Gajah Mada kan menimbulkan kemacetan yang luar biasa, dekat dengan pusat keramaian. Kemudian di sana ada ring 1 istana, maka kita pindahkan ke tempat yang lebih mumpuni lagi, yaitu auditorium Kementan," jelas Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Pengamanan di auditorium Kementan akan lebih terfokus karena lokasinya lebih luas. "Lebih besar parkirnya, aulanya lebih mumpuni, tempat sidang juga lebih besar," imbuh Iriawan.
MA akhirnya mengeluarkan penetapan atas usulan pemindahan lokasi sidang Ahok. Sidang perkara dugaan penistaan agama itu dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Jadi betul atas permohonan dari Kapolda dan Kajati DKI, diputuskan pemindahan tempat sidang ke Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, di gedung auditorium Kementerian Pertanian," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur ketika dihubungi detikcom. (mei/nkn)











































