Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto mengatakan, kendaraan yang akan melintasi Jembatan Cisomang telah dibatasi. Kendaraan golongan satu masih diperkenankan melintas. Sedangkan untuk golongan dua hingga lima tidak diperkenankan melintas.
Akibat pembatasan kendaraan itu, kepolisian pun melakukan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan dari Bandung menuju Jakarta akan dikeluarkan di Gerbang Tol Cikamuning, dan masuk kembali ke Gerbang Tol Jatiluhur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum dinyatakan aman bagi pengguna kendaraan golongan II ke atas, disarankan lebih baik menggunakan jalur Alteri sementara waktu," kata Suharto saat dihubungi, Jumat (22/12/2016).
Dia mengaku sudah mengerahkan personel untuk mengantisipasi kepadatan akibat pengalihan arus lalu lintas tersebut. Sebanyak 100 personel akan disebar mulai dari simpang tiga Cikalong Wetan dengan Cipendeuy dan simpang tiga Gerbang Tol Cikamuning.
"Termasuk penjagaan jalur Purwakarta yang menuju Gerbang Tol Padalarang," ucap dia.
"Jembatan (Cisomang) masuk wilayah Purwakarta hanya saja berbatasan dengan wilayah hukum Polres Cimahi. Jadi pengalihan arus lalu lintas ini tanggungjawab kami," ujarnya.
(idh/fjp)











































