Dalam foto yang diperoleh detikcom dari siaran pers Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada detikcom, Jumat (23/12/2016), terlihat ada bagian yang retak di tiang penyangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terdapat pula foto penghubung jalanan yang sudah memuai. Di foto tersebut bertuliskan data-data tentang lebar pemuaian sambungan.
![]() |
Akibat pergeseran ini, truk besar dan bus besar dilarang melintas di Jembatan Cisomang. Petugas memberlakukan pengalihan arus kepada truk besar dan bus besar, sedangkan mobil pribadi dan kendaraan golongan 1 lainnya masih diperbolehkan melintas.
Berikut rute pengalihan arusnya:
-Pengguna jalan tol di luar golongan I dari arah Jakarta menuju Bandung dapat keluar di gerbang tol Jatiluhur KM 84 dan menggunakan jalan nasional menuju Padalarang.
-Pengguna jalan tol di luar golongan I dari arah Bandung menuju Jakarta dapat keluar di gerbang tol Cikamuning KM 116 dan menggunakan jalan nasional kemudian dapat masuk kembali ke jalan tol di gerbang tol Jatiluhur KM 84. (rvk/fjp)