"Karena itu saya ingin kuatkan peran RT dan RW, karena RT dan RW ini garis depan kita di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dan kekeluargaan di masyarakat," tutur Anies dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (23/12/2016).
Anies mengatakan pengurus RT dan RW saat ini mengalami penurunan peran karena diwajibkan melakukan pelaporan yang merepotkan. Ketua RT harus lebih banyak berinteraksi dengan warganya, bukan dengan aparat pemerintahan.
"Selama ini RT dan RW ini justru dipangkas perannya, peran mereka menurun sekali karena tidak mendapatkan apresiasi yang cukup. Padahal yang dibutuhkan adalah mereka aktif dengan masyarakat, bukan ketua RT aktif dengan Pemda, waktunya habis," katanya.
Anies menginginkan ketua RT berperan aktif dalam masyarakat. Pihaknya berharap kebijakan pemerintah dapat dimulai dari ketua RT masing-masing.
"Jadi kami ingin, garis depannya di RT/RW, mereka yang bisa tahu siapa orang baru, siapa yang urus KTP. Sekarang ini urus KTP aja tidak lewat RT. Jadi gimana dia bisa tahu ada orang baru masuk wilayah? Jadi kami akan kembalikan dan perkuat RT dan RW. Dan beban tanggung jawabnya lebih pada terlibat dengan masyarakat daripada hubungan antara RT dengan Pemda," pungkasnya.
(fdu/dnu)











































