"Mulai tanggal 13 Desember sampai kemarin itu yang yang layak jalan itu sekitar 53 persen, jadi 47 persen tidak layak jalan," kata Elly seusai melalukan pemeriksaan di terminal Kalideres, Jumat (23/12/2016).
Angka 53 persen itu berdasarkan pengamatan tim BPTJ yang langsung terjun ke terminal-terminal di Jabodetabek. Dia mengatakan, salah satu kriteria bus yang tak layak jalan ada 1 kelengkapannya yang tidak berfungsi seperti wiper, lampu, spion dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita tes di terminal itu cuma sebagian, karena berdasarkan pengamatan kita saja, tidak berdasarkan alat, antara lain wiper, wiper ini apa lagi musim hujan seperti sekarang ini, itu wajib ada, karena musim hujan gini kan hujan di mana-mana, kalo sampai wiper-nya tidak ada, jangan sampailah terjadi kecelakaan," ucapnya
BPTJ menjelaskan bahwa uji kelaikan ini memang sudah ada di daerah masing-masing. Ia juga menjelaskan bahwa tugas pengecekan bisa dilakukan oleh pihak swasta.
"Sebetulnya uji kendaraan itu dilakukan oleh swasta jadi misalnya oleh PO sebetulnya boleh tapi nanti disertifikasi oleh kemenhub," kata Elly. (rvk/tor)











































