Sumarsono Maklumi Kenaikan Anggaran dan Fasilitas DPRD DKI

Sumarsono Maklumi Kenaikan Anggaran dan Fasilitas DPRD DKI

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 13:36 WIB
Sumarsono Maklumi Kenaikan Anggaran dan Fasilitas DPRD DKI
PLt Gubernur DKI Sumarsono/ Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memaklumi kenaikan anggaran dan fasilitas anggota DPRD DKI. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk perlakuan yang sejajar bagi anggota dewan.

"Sebenarnya perlakuan kita kepada DPRD wajar saja kalau itu sejajar dengan kepala daerah dari sisi protokoler, termasuk fasilitas. Itu karena pemerintahan yang artinya pemerintah bersama dengan DPRD," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).

Terkait dengan kabar adanya anggaran untuk sopir masing-masing anggota DPRD, Sumarsono mengaku tidak ingat detail anggarannya. Namun, ia menganggap keberadaan sopir tersebut dalam batas wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai detail saya enggak begitu persis tahu gimana. Mungkin ketua tim Pak Sekdanya tanya nanti detailnya. Tapi kalau ada wajar saja, karena mereka namanya kemitraan itu eksekutif dan legislatif mereka punya hak protokol. Protokol DPRD kan juga ada," ujar Soni, sapaan akrab Sumarsono.

Sumarsono menyatakan kenaikan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Oleh sebab itu, kenaikan hanya dapat dilakukan dalam batas kewajaran.

"Pokoknya dalam batas kewajaran silakan. Kalau nanti kenaikan keluar dari batas, akan disemprit sama Kemendagri. Karena semua anggaran standar itu dievaluasi oleh Kemendagri," sambungnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa hingga saat ini anggaran yang disepakati oleh Pemprov dan DPRD DKI masih menunggu evaluasi dari Kemendagri. Sumarsono mengatakan kenaikan anggaran untuk DPRD bukanlah hal yang diharamkan.

"Dari Kemendagri evaluasi masih belum selesai. Insya Allah kalau enggak sore ini, besok pagi itu bisa diselesaikan. Nanti beberapa dicoret ya silakan itu memang mereka punya standar," lanjut Sumarsono.

"Kita tidak mengharamkan sebenarnya adanya proses kenaikan. Wong buruh saja dari Rp 3,1 juta ke Rp 3,3 juta. Masak DPRD tidak dapat kenaikan, hal ini saya kira kita tempatkan dalam posisi yang proporsional," ujarnya. (HSF/rvk)


Berita Terkait