"Jadi betul atas permohonan dari Kapolda dan Kajati DKI, diputuskan pemindahan tempat sidang ke Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, di gedung auditorium Kementerian Pertanian," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (23/12/2016).
Alasan pemindahan lokasi sidang yaitu lokasi yang lebih luas dan alasan keamanan. Surat keputusan tentang pemindahan lokasi sidang itu ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 22 Desember 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ahok sebelumnya digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam 2 kali acara persidangan, pengunjung membludak dan memenuhi jalan raya sehingga membuat pihak-pihak terkait mempertimbangkan pemindahan lokasi sidang.
Sidang Ahok itu akan kembali digelar pada Selasa, 27 Desember 2016, dengan agenda putusan sela. (dhn/fdn)











































