Polisi dan Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan Ribuan Miras Ilegal Asal Korea

Polisi dan Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan Ribuan Miras Ilegal Asal Korea

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 12:44 WIB
Penyelundupan miras yang berhasil diungkap (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea-Cukai mengungkap penyelundupan soju, minuman keras asal Korea. Ada sekitar 36.400 botol soju yang berhasil diamankan.

"Modus yang dilakukan adalah membuat pemberitahuan yang tidak benar. Barang diberitahukan sebagai part of elevator namun kedapatan miras (minuman keras) soju," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Bea-Cukai, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Penyelundupan miras itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan modus disamarkan sebagai suku cadang elevator. Menkeu menyebut miras itu diimpor oleh PT SPMB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miras ilegal itu diamankan pada hari Rabu (21/12) yang diimpor oleh PT SPMB, yang merupakan importir produsen," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menyebut ada 2 tersangka yang telah diamankan. Kedua tersangka itu adalah MZ selaku direktur dan SR selaku tenaga marketing PT SPMB.

"Situasi kamtibmas akan terganggu, dua tersangka itu kita akan ajukan ke peradilan," kata Iriawan. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads