"Modus yang dilakukan adalah membuat pemberitahuan yang tidak benar. Barang diberitahukan sebagai part of elevator namun kedapatan miras (minuman keras) soju," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Bea-Cukai, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Penyelundupan miras itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan modus disamarkan sebagai suku cadang elevator. Menkeu menyebut miras itu diimpor oleh PT SPMB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menyebut ada 2 tersangka yang telah diamankan. Kedua tersangka itu adalah MZ selaku direktur dan SR selaku tenaga marketing PT SPMB.
"Situasi kamtibmas akan terganggu, dua tersangka itu kita akan ajukan ke peradilan," kata Iriawan. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini