"Kemarin sudah kami perintahkan jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan razia dan pendataan kepada penghuni kos-kosan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan kepada wartawan di kantor Bea dan Cukai, Rawamangun, Jaktim, Jumat (23/12/2016).
Kapolda mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang akan menyambangi ke seluruh RT. Kapolda juga mengimbau kepada seluruh warga agar lebih peduli kepada para tamu dan penghuni baru untuk melaporkan diri ke RT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































