Pengacara Fahmi, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya saat itu tengah berobat di Belanda. Maqdir menyebut Fahmi memiliki banyak penyakit sehingga perlu berobat hingga ke luar negeri.
"Dia kan lagi sakit. Berobat di Eropa, di Belanda. (Fahmi) banyak penyakitnya itu," kata Maqdir saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Fahmi) sedang liburan dengan keluarga," kata Zainut saat dihubungi detikcom secara terpisah.
Namun, saat ini Fahmi tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi.
KPK menyebut Fahmi sebagai direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI). Perusahaan itu merupakan pemenang proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Untuk memenangi proyek itu, Fahmi disebut KPK menyuap Eko Susilo Hadi, yang menjabat Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.
KPK pun telah menetapkan Fahmi dan Eko sebagai tersangka. Selain itu, dua karyawan PT MTI, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
(dhn/rvk)











































