Sebelumnya, Fahmi disebut tengah berada di luar negeri ketika operasi tangkap tangan dilancarkan KPK. Namun Maqdir memastikan bahwa Fahmi saat ini telah berada di Jakarta.
"Sudah ada di Jakarta dari Selasa (20/12/2016). Begitu ribut-ribut itu, dia langsung pulang," sebut Maqdir ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan enggak pernah tahu kapan panggilannya, gitu lho. Belum tahu, belum terima (suratnya)," kata Maqdir.
Kabar terakhir, Fahmi ternyata merupakan bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyebut Fahmi tidak terlalu aktif dalam kegiatan MUI.
"Dia benar pengurus kami. Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan," ujar Zainut Tauhid dalam perbincangan dengan detikcom sebelumnya.
"Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat," ujar Zainut.
Fahmi dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Edi Susilo Hadi. Dia bersama dua karyawan PT MTI (Melati Technofo Indonesia), Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Mereka memberikan suap kepada Eko demi perusahaannya menjadi pemenang atas tender proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan proyek tersebut dianggarkan dari APBN-P 2016 dengan total sekitar Rp 200 miliar.
Saksikan video 20detik di sini:
(dhn/tor)











































