"Keterlibatan sebagai tim propaganda kelompok yang melakukan kekerasan bersama-sama di Sosial Kitchen," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangannya, Jumat (23/12/2016).
Rikwanto menyebut Ranu Muda merupakan rekan dari kelompok yang melakukan perusakan dan penganiayaan saat sweeping Social Kitchen pada Minggu (18/12). Polisi menyebut 9 orang terluka dan sejumlah barang di restoran tersebut rusak akibat sweeping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Ranu Muda sudah dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa tim penyidik. Polisi dipastikan Rikwanto masih mengembangkan kasus sweeping ini.
Penangkapan terhadap Ranu Muda dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (22/12), oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng. Ranu ditangkap di Dk. Ngasinan RT 003/004, Ds. Kuwarasan, Grogol, Sukoharjo.
Sejumlah barang bukti yang disita adalah kamera digital Canon, pakaian yang digunakan saat sweeping di Social Kitchen, tas ransel, 2 unit laptop, dan 2 unit HP.
Diberitakan sebelumnya, seusai sweeping, polisi menangkap sejumlah orang dan dibawa ke Mapolda Jateng. Mulanya ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Empat orang diduga anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan seorang pengacara ditangkap polisi. Kelimanya berinisial EL, JS (pengacara LUIS), ES, YS dan SA.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka baru berinisial M, YM, dan RM. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Djarod Padakova menyebut penangkapan dilakukan pada Kamis (22/12).
(fdn/fjp)











































