Terbaru, rencana pemindahan lokasi sidang Ahok ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. Dia menyebut Gedung Auditorium Kementan, Ragunan, dan gedung di depan SMA 28 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, direkomendasikan sebagai lokasi sidang Ahok.
"Pak Hatta Ali (Ketua MA), beliau setuju (sidang dipindah) atas dasar keamanan. Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu-dua hari ini," ujar Kapolda.
Pemindahan lokasi sidang Ahok dilakukan karena alasan keamanan. Lokasi eks gedung PN Jakpus dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan. Selain masalah kemacetan, banyak sentra perekonomian di lokasi tersebut yang dikhawatirkan terganggu kegiatannya.
Ada empat hal yang menjadi fokus kepolisian dalam pengamanan sidang Ahok. Pertama, jumlah orang yang akan hadir dalam persidangan tersebut. Kedua, lokasi sidang harus dipastikan steril dan aman. Ketiga, benda-benda yang ada di lokasi persidangan dan benda di sekitar persidangan harus dipastikan keamanannya. Sedangkan yang keempat adalah kegiatan persidangan yang harus dijamin lancar tanpa gangguan.
Sebelum dua lokasi itu, sidang perdana Ahok awalnya akan digelar di PN Jakarta Utara. Namun, karena sedang direnovasi, persidangan akan dipindahkan ke eks gedung PN Jakpus di Jl Gajah Mada.
Lantaran lokasi eks gedung PN Jakpus terlalu berdekatan dengan pusat pemerintahan dan sentra perekonomian, sempat ada rencana sidang Ahok digelar di ruang serbaguna Cibubur, Jakarta Timur. Tetapi, rencana itu batal dan sidang perdana serta kedua Ahok akhirnya tetap digelar di eks gedung PN Jakpus.
Berikut ini 3 kisahnya:
Ragunan dan Pasar Minggu
|
Foto: Ari Saputra
|
"Pak Hatta Ali (Ketua MA), beliau setuju (sidang dipindah) atas dasar keamanan. Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu-dua hari ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan seusai pemusnahan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12/2016).
Ada dua lokasi yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian, yakni di gedung Auditorium Kementan, Ragunan, dan gedung di depan SMA 28 Pasar Minggu, Jaksel.
Iriawan telah bertemu dengan Ketua MA Hatta Ali di sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pagi tadi. Pertemuan itu mendiskusikan soal rencana pemindahan persidangan tersebut.
"Tadi pagi saya ketemu dengan Ketua MA dan meminta sidang Ahok dipindah, dialihkan dari Gajah Mada ke Jakarta Selatan," lanjut Iriawan.
Iriawan menjelaskan, polisi merekomendasikan pemindahan sidang Ahok dengan pertimbangan keamanan. Persidangan yang sebelumnya digelar di eks gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, dinilai sangat berpotensi menimbulkan kerawanan.
Tidak hanya masalah kemacetan arus lalu lintas, tapi juga banyak sentra perekonomian di lokasi itu yang dikhawatirkan terganggu. Iriawan mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan pengamanan dan pelayanan untuk sidang lanjutan Ahok tersebut, di mana pun lokasinya.
"Pada prinsipnya, di mana pun kita siap mengamankan," ujarnya.
Cibubur
|
Foto: Niken Purnamasari/detikcom
|
"Sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Di gedung serbaguna di Cibubur kalau tidak salah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Argo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait pemindahan tempat persidangan tersebut. Polisi juga tengah mengecek lokasi itu. "Saat ini sedang dicek lokasinya oleh Karoops (Kombes Verdianto)," imbuhnya.
Alasan keamanan menjadi salah satu pertimbangan dipindahkannya persidangan Ahok itu.
Menanggapi pemindahan lokasi sidang perdana, Ahok mengaku siap. "(Kalau di Cibubur) perginya lebih jauh, jadi aku bangun lebih pagi," kata Ahok.
Eks Gedung PN Jakpus
|
Foto: Pool
|
"Sidang dilakukan PN Jakut di bekas gedung PN Jakarta Pusat yang lama yang di Jl Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12/2016).
Argo tidak menjelaskan alasannya sehingga persidangan tetap digelar di PN Jakpus. "Kewenangan untuk itu sudah ada penetapan dari PN Jakut, tetap di situ," imbuh Argo.
Setelah sidang perdana itu, polisi melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memindahkan lokasi sidang. Pihak PN Jakut akhirnya menerima saran polisi tersebut.
"Ada potensi (dipindah), beliau (Ketua PN Jakut) itu sudah sampaikan lebih baik dipindah, tapi tempat belum ditentukan," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Menurut Suntana, Ketua PN Jakut akhirnya menyetujui rekomendasi polisi untuk memindahkan lokasi sidang karena banyaknya orang yang hadir mengganggu agenda sidang lainnya. "Hasil sidang terakhir itu, beliau (Ketua PN Jakut) menyampaikan, karena banyak sidang lain yang jadinya tertunda," imbuh Suntana.
Halaman 2 dari 4











































