"Angka pastinya kurang ingat, tapi memang ada kenaikan. Ini gara-gara untuk BPJS, kenaikan uang perjalanan dinas, dan antisipasi kenaikan UMR," ujar Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2016).
Menurut Yuliadi, peningkatan anggaran ini sebagai antisipasi kenaikan upah minimum regional (UMR) pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan sekretariat dewan. Saat ini ada 60 PHL yang dipekerjakan di kesekretariatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, saat dimintai konfirmasi mengenai rencana alokasi anggaran untuk sopir anggota dewan, Yuliadi menyebut belum ada payung hukum yang mengatur. Saat ini fasilitas mobil untuk anggota dewan masih bersifat pinjam-pakai sehingga anggota dewan menanggung segala kebutuhannya.
"Kalau terkait mobil itu menunggu payung hukum. Kalau diizinkan oleh rencana revisi PP 24/2004 itu, bakal ada mobil dinas jabatan untuk seluruh anggota DPRD dan itu secara nasional, bukan DKI saja. Hingga saat ini kan mobil statusnya pinjam-pakai. Jadi seluruh biaya operasional mobil, bensin, servis, asuransi itu kewajiban masing-masing," terang Yuliadi.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2017 menjadi Perda pada rapat paripurna, Senin (19/12). Total APBD DKI 2017 naik dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 70,191 triliun.
(HSF/fdn)











































