BNPB Dorong Produk Asuransi Bencana Alam

BNPB Dorong Produk Asuransi Bencana Alam

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 19:14 WIB
BNPB Dorong Produk Asuransi Bencana Alam
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong dibuatnya produk asuransi bencana alam. Skema asuransi ini untuk menjamin ganti kerugian kerusakan rumah korban bencana alam.

"Ke depannya kita ini perlu asuransi bencana sampai sekarang kita belum punya asuransi bencana," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Menurut Sutopo, asuransi bencana sudah diterapkan di sejumlah negara yang rawan bencana, seperti Jepang, Kanada, dan Italia. Skema asuransi bencana sebenarnya sudah disepakati BNPB dan DPR pada 2012. Namun hal tersebut urung dilaksanakan karena terkendala legalitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terkendala legalnya, belum ada payung hukum. Payung hukum yang menaungi bahwa negara mengeluarkan uang premi dari APBN untuk premi meng-cover dana asuransi bencana tadi," tuturnya.

Padahal saat itu, sambung Sutopo, sudah ada konsorsium asuransi yang menyatakan siap bekerja sama. Asuransi ini dinilai penting untuk mempermudah penanganan korban pasca bencana.

"Orang asuransi ini mereka pasti profesional. Begitu bencana, mereka langsung turun mendata, oh ini rumah rusak berat, ini rumah rusak sedang, ini rumah rusak ringan. Cepat sekali, ya karena kita tidak punya itu, maka proses recovery lama 3 tahun belum selesai-selesai," terangnya. (fdn/fdn)


Berita Terkait