Sri Bintang Pamungkas: Saya Tetap akan Melawan Pemerintah!

Sri Bintang Pamungkas: Saya Tetap akan Melawan Pemerintah!

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 18:43 WIB
Sri Bintang Pamungkas/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sri Bintang Pamungkas tetap menolak memberikan keterangannya terkait persangkaan makar terhadapnya. Menurut aktivis era orde baru ini, petisinya ke MPR untuk digelar sidang istimewa adalah konstitusional dan bukan sebuah upaya makar.

"Apa yang dituduhkan pada saya itu sembarangan, gegabah," tegas Sri Bintang usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Sri Bintang memang menolak di-BAP. Ia pun meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya tidak lebih dari 5 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pun tidak mau diperiksa. Pada akhir pemeriksaan ini masih ditanyakan lagi. Jadi tak usah undang saya," ketusnya.

Selama sekitar 3,5 jam pemeriksaan, Sri Bintang menolak memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik, terutama yang menyangkut substansi pemeriksaan. Ia mengatakan, dirinya memberikan 8 poin ke penyidik, salah satunya meminta penyidik untuk membuktikan tuduhan makar terhadapnya.

"Mereka tidak mungkin bisa menemukan bukti sebagaimana dituduhkan pada saya, karena yang saya tuntut adalah sidang istimewa MPR dan itu sangar konstitusional, kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional," paparnya.

Menurut Sri Bintang, tuntutannya ke MPR untuk meminta sidang istimewa adalah sebagai revolusi untuk mengganti kekuasaan pemerintah. Ia juga menyampaikan, penolakannya terhadap pemerintah yang sah karena khawatir dengan kondisi politik negara saat ini.

"Yang kedua, bahwa penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya yang amat sangat dengan politik 'Cinaisasi' yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK. Dan mereka jutaan yang masuk ke Indonesia," sambungnya.

Karena itu, Sri Bintang menyatakan dirinya tetap akan melawan pemerintahan.

"Dan saya mengatakan, say akan tetap melakukan oposisi perlawanan pada kekuasaan ini sampai saya anggap selesai, yaitu kembali ke UUD 45, cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru," paparnya.

"Karena rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI, rakyat, bangsa dan negara," tambahnya.

Ia menambahkan, dirinya akan mengadukan hal ini ke Internasional Parliamentary Union (IPU). "Dan saya melaporkan ini pada parlemen dunia dan sudah masuk," tutupnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads