Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp 26 Miliar

Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp 26 Miliar

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 17:42 WIB
Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp 26 Miliar
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 26 miliar lebih hasil operasi selama Desember 2016. Pemusnahan tersebut merupakan kewajiban penyidik sesuai Pasal 91 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita dan menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti narkoba, maka barang bukti tersebut dimusnahkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Rupbasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12/2016).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 1 ton, 7 Kg sabu, 10957 butir pil ekstasi dan 3,8 Kg serbuk bahan ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 19 tersangka yang terdiri dari 18 WNI dan 1 orang WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku pelaku merupakan bandar dan kurir narkoba yang dijerat dengan Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Tersangka kasus narkobaFoto: Mei Amelia/detikcom
Tersangka kasus narkoba


Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insenirator bersuhu tinggi, sehingga barang bukti terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 5.065.327 jiwa manusia.

"Sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang peradilan," lanjutnya.

Tersangka kasus narkobaFoto: Mei Amelia/detikcom
Tersangka kasus narkoba


Peredaran narkoba di Indonesia menjadi salah satu perhatian pemerintah. Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki pelabuhan tikus yang kerap kali dijadikan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah masuknya narkoba tersebut ke tanah air. "Saya minta peran serta masyarakat karena polisi tidak bisa kerja sendiri," katanya. (mei/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini