"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita dan menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti narkoba, maka barang bukti tersebut dimusnahkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Rupbasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12/2016).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 1 ton, 7 Kg sabu, 10957 butir pil ekstasi dan 3,8 Kg serbuk bahan ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 19 tersangka yang terdiri dari 18 WNI dan 1 orang WNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Mei Amelia/detikcomTersangka kasus narkoba |
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insenirator bersuhu tinggi, sehingga barang bukti terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 5.065.327 jiwa manusia.
"Sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang peradilan," lanjutnya.
Foto: Mei Amelia/detikcomTersangka kasus narkoba |
Peredaran narkoba di Indonesia menjadi salah satu perhatian pemerintah. Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki pelabuhan tikus yang kerap kali dijadikan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah masuknya narkoba tersebut ke tanah air. "Saya minta peran serta masyarakat karena polisi tidak bisa kerja sendiri," katanya. (mei/idh)











































Foto: Mei Amelia/detikcom
Foto: Mei Amelia/detikcom