Pernyataan tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum Dwi dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM), Iwan Satriawan, kepada detikcom, Rabu (22/12/2016).
Iwan menjelaskan, kliennya hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari polisi terkait kasus cuitannya di Twitter yang mempersoalkan 5 orang pahlawan di uang rupiah baru yang disebutnya sebagai kafir. Mereka sendiri sedang berupaya menjalin komunikasi langsung dengan pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Persoalkan 5 'Pahlawan Kafir' di Rupiah Baru, Ini Penjelasan Dwi Estiningsih
Iwan berharap kliennya bisa duduk bersama dengan pelapor. Dia menilai ada kesalahan persepsi dari pelapor dalam kasus ini. Karena itu, kliennya ingin menjelaskan secara langsung.
Dwi, lanjut Iwan, juga ingin meminta maaf jika pelapor tersinggung dengan cuitannya di Twitter. "Kan ini masalah persepsi. Jadi kalau ada yang tersinggung ya harus gentleman. Ada upaya mengklarifikasi, Bu Esti bisa meminta maaf," ujarnya.
Dwi dilaporkan oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya atas cuitannya yang mempersoalkan 5 pahlawan nasional yang disebutnya kafir di mata uang Rupiah yang baru.
(sip/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini