Bila Tersisa, Dana Kampanye Ahok-Djarot akan Disumbangkan ke Negara

Dinamika Pilgub DKI

Bila Tersisa, Dana Kampanye Ahok-Djarot akan Disumbangkan ke Negara

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 16:16 WIB
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Dana kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat untuk Pilgub DKI 2017 mencapai Rp 48 miliar. Sementara pengeluaran baru sekitar Rp 6 miliar.

Ahok mengatakan akan memberikan dana kampanyenya kepada negara jika masih ada sisa. Uang sumbangan tersebut, kata Gubernur DKI nonaktif ini, akan masuk ke kas negara.

"Kalau sisa (dana kampanye) dikembalikan ke negara. Disetorkan kembali ke kas negara. Uang operasionalku (sebagai Gubernur DKI) saja aku balikin ke negara kok," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung setor saja ke kas negara," imbuhnya.

Dari Rp 48 miliar dana kampanye pasangan Ahok-Djarot yang terkumpul, Ahok menyumbang Rp 1 juta. Saat ditanya apakah Ahok tahu berapa sumbangan dari Djarot, dirinya menjawab tidak tahu.

"Saya enggak tahu, tanya Pak Djarot," jawabnya.

Berikut ini rincian penerimaan kampanye Ahok-Djarot pada 25 Oktober-19 Desember 2016:

Patungan perorangan yang belum melengkapi formulir KPU: Rp 24.748.627.148
Partai politik: Rp 208.938.000
Badan hukum swasta: Rp 4.752.000.000
Patungan perorangan: Rp 18.503.505.222
Sudah dilaporkan pada laporan awal dana kampanye (LADK): Rp 208.935.222

Total pemasukan: Rp 48.004.132.370

Berikut ini rincian pengeluaran kampanye Ahok-Djarot pada 25 Oktober-19 Desember 2016:

Biaya konsultan: Rp 1.910.625.000
Administrasi: Rp 286.646.959
Biaya operasional: Rp 3.624.711.110
Biaya operasional Posko Badja: Rp 162.187.000

Total pengeluaran: Rp 5.984.170.069 (bis/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads