"Setelah keluar (penjara) akan tetap berjuang (di politik). Saya ketua umum pertama Nasdem dan salah satu pendiri. Saya akan bertemu Surya Paloh untuk berkonsultasi," kata Rio di kawasan Jalan Laswi, Kota Bandung, Kamis (22/12/2016).
Rio mengatakan, dalam pertemuan dengan Surya Paloh, selain membahas nasib karir politiknya, ia ingin menyampaikan peristiwa politik dan peristiwa lainnya sebelum kasus hukum menjeratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Sekjen Partai Nasdem ini mengatakan politik sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupannya. Sehingga, ia akan tetap berjuang di dunia politik yang telah membesarkan namanya.
"Saya sejak lama ingin memperjuangkan hak bangsa Indonesia melalui jalur politik. Jadi saya akan tetap berjuang di sini (politik)," ucap mantan anggota Komisi III DPR RI itu.
Seperti diketahui, Rio mengundurkan diri dari Partai Nasdem setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara Bansos di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Rio Capella dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kurungan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
Dia terbukti menerima suap Rp 200 juta untuk mengamankan perkara Bansos di Kejaksaan Agung. Uang itu diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti. (erd/erd)
