Sidang Lanjutan Kasus Vaksin Palsu, Ahli BPOM Ditanya Kandungan Merkuri

Sidang Lanjutan Kasus Vaksin Palsu, Ahli BPOM Ditanya Kandungan Merkuri

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 14:52 WIB
Pasutri Hidayat-Rita diadili di Bekasi (edo/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim Hasoloan Silalahi mencecar ahli BPOM soal adanya kandungan zat merkuri di dalam vaksin palsu. Kandungan mercuri sebelumnya terungkap dalam sidang ahli dari Perusahaan Besar Farmasi (PBF).

Dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli dari BPOM, Nani. Keterangan ahli tersebut didengarkan menggali kandungan mutu hingga proses peredaraan vaksin ke masyarakat.

"Kemarin saksi ahli ada yang bilang vaksin itu mengandung merkuri, ini kok bisa ada kandungan merkuri, tolong saudara ahli jelaskan," ujar Hasoloan dalam persidangan di Gedung PN Bekasi Kota Jalan Pramuka , Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu ahli BPOM di bidang pengujian mutu itu menjelaskan kalau dalam pembuatan vaksin memang digunakan pengawet garam merkuri. Bahan pengawet tersebut biasanya digunakan pada bagian akhir pembuatan.

"Itu bisa digunakan setelah jadi, baru digunakan garam mercuri," jawab Nani.

Hasoloan pun meminta jaksa penuntut umum menjelaskan hasil pemeriksaan ahli dari PT Aventis Farma Indonesia sebagaiman tertuang dalam berkas pemeriksaan. Keterangan dari ahli tersebut sebelum pernah dipaparkan dalam persidangan Jumat (2/12) lalu.

"Waktu itu saksi dari PT Aventis Farmasi Indonesia Elizabeth mengatakan bahwa kandungan vaksin tripacel terdapat 10 ppm mercuri, dan ini dapat menyebabkan penyakit berat," sambung jaksa penuntut umum Andi Adikawira.

Nani mengaku tidak dapat menjelaskan hal itu secara detail. Hal itu dikarenakan ilmu yang dimilikinya tidak sampai pada bidang tersebut.

"Saya tidak bisa jawab, ini bukan keahlian saya, yg bisa jawab ahli toksikologi," papar Nani.

"Lalu kapan munculnya merkuri itu," cecar Hasoloan.

"Bisa jadi pas lagi proses produksi. Bisa jadi pas pembuatan, tetapi garam mercuri itu kandungan 0,01% itu ambang batas," jawab Nani.

Sementara hakim Bahuri pun mencecar Nani soal hasil pemeriksaan laboratorim terhadap vaksin palsu. Sebab BPOM baru bergerak untuk melakukan pemeriksaan usai kasus itu terungkap.

"Ya terima Bareskrim melalui Pusdil BPOM," papar Nani.

Bahuri pun menanyakan vaksin apa saja yang diuji laboratorim oleh BPOM. Setidaknya ada tujuh sampel yang diberikan Bareskrim untuk dilakukan uji laboratorium.

"Uji laboratorium bagaimana hasilnya?" tanya Bahuri.

Nani mengatakan kalau dari hasil sampel yang diuji laboratorium BPOM, kandungan di dalam vaksin tersebut tidak sesuai dengan identitas atau label botol vaksin palsu.

"Hasilnya seperti pediacel seperti yang saya sebutkan tadi seharusnya ada 5 vaksin di dalamnnya ternyata hanya ada satu vaksin hepatitis B yang seharusnya tidak ada di dalam vaksin tersebut. Tripacel kami juga dapatkan mengandung hepatitis b, seharusnya ada tiga komponen vaksin, hafrix seharusnya hepatitis A, karena kami identifikasi dapat Bareskrim Polri diakui hepatitis B, jadi kita langsung uji hepatitis B dan didapati uji laboratorim ternyata positif hepatitis B, tubercolin kita uji negatif protein tuber, lalu ada yang mengandung hepatitis B ada juga yang beberda," papar Nani.

"Jadi kesimpulan semua vaksin tersebut tidak sesuai dengan komponen seharusnya?" tanya hakim Bahuri.

"Iya, identitasnya tidak sesuai," jawab Nani. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads