Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 14:53 WIB
Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari
Foto: Sri Bintang Pamungkas/ Amel detikcom
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Sri Bintang Pamungkas. Penahanan Sri Bintang diperpanjang untuk 40 hari ke depan.

"Penyidik sudah mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan untuk 40 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (22/12/2016).

Argo mengatakan, perpanjangan penahanan ini dilakukan mengingat penyidik masih harus mendalami pemeriksaan dari Sri Bintang sebagai tersangka dan beberapa saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik sudah gelar juga, mudah-mudahan segera selesai," tambahnya.

Meski Sri Bintang tetap menolak untuk di-BAP, namun hal itu, menurut Argo tidak menjadi halangan. "Tidak masalah, tersangka atau terdakwa punya hak untuk diam," sambungnya.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penahanan Sri Bintang dilakukan mulai Jumat (23/12) besok.

"Diperpanjang 40 hari ke depan dari tanggal 23 Desember sampai 31 Januari 2017," ujar Hendy.

Sri Bintang ditahan sejak tanggal 3 Desember lalu. Selama menjadi tersangka dan tahanan Polda Metro Jaha, Sri Bintang telah menjalani masa penahanan selama 20 hari sampai hari ini.

Saat Dibawa dari Rutan untuk Pemeriksaan, Sri Bintang Teriak Merdeka

Aktivis Sri Bintang Pamungkas dibon oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan upaya makar. Sri Bintang menolak untuk di-BAP.

Pantauan pukul 14.15 WIB, Sri Bintang dikawal oleh sekitar 6 orang anggota polisi dari Rutan Narkoba ke ruang penyidikan. Ia didampingi oleh pengacaranya, Razman Arief Nasution.

Sri Bintang mengenakan setelah celana panjang warna hitam dan kemeja warna putih lengkap dengan dasi warna merah, serta berkacamata. Ia langsung mengepalkan tangan sambil teriak 'merdeka!', ketika dikejar oleh wartawan.

"Saya siap, tetapi tidak mau di-BAP," kata Sri Bintang saat ditanya kesiapannya diperiksa penyidik.

"Apa yang mau di-BAP?," katanya lagi.

Tidak banyak pernyataan yang keluar dari aktivis jaman orde baru ini. Dia melambaikan tangannya ke pewarta sambil salam dua jari.

"Rakyat harus menang!," teriaknya lagi.

Sebelumnya, Razman menyampaikan bahwa Sri Bintang tidak pernah mau di-BAP ke substansi penyidikan, soal dugaan upaya makar yang dituduhkan kepadanya. Sri Bintang menolak hal itu lantaran dia merasa upayanya adalah bentuk penyampaian aspirasi, bukan makar. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads