KPUD Dumai Belum Terima Gaji 3 Bulan
Sabtu, 09 Apr 2005 15:50 WIB
Pekanbaru - KPUD Dumai belum menerima gaji selama 3 bulan karena dana APBD sebesar Rp 8 miliar belum cair."Sudah tiga bulan ini, kita belum juga terima gaji dari pemerintah. Gaji yang mestinya kita dapatkan, belum dibayar, karena APBD Kota Dumai masih tertahan di kantor gubernur Riau," kata Ketua KPUD Dumai Arman Abdullan saat dihubungi detikcom di Dumai, Sabtu (9/4/2005).Dalam pengajuan APBD Pemko Dumai tahun 2005, menurut dia, KPUD Dumai mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk kebutuhan pilkada. Dana sebanyak itu sudah termasuk dalam perhitungan bila terjadi dua kali pelaksanaan pilkada. Namun, DPRD Dumai hanya mengabulkan dana pilkada sebesar Rp 8 miliar."Tapi hingga kini kita belum juga menerima dana tersebut. Semuanya baru sebatas hitungan dalam kertas. Masalah ini tersendat karena gubernur Riau belum juga mengembalikan RAPBD ke Dumai," kata Arman.Dia menjelaskan dana Rp 8 miliar itu nantinya juga akan membayar honor Panwaslu, aparat kepolisian, TNI termasuk membayar honor anggota PPS dan PPK yang jumlahnya diperkirakan 4000 orang. Lanjutnya, KPUD Dumai belum bisa menghitung jumlah honor yang akan diberikan kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pelaksanaan pilkada."Bagaimana kita akan menghitung honor itu kalau sampai sekarang kita belum juga menerima dana bantuan tersebut. Jangankan honor PPS, PPK, Panwaslu, hingga sekarang sudah tiga bulan kami belum juga gajian," keluhnya.Selain dana APBD Dumai, Amran menambahkan pihaknya akan menerima dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.
(aan/)











































