"Klakson itu (telolet) bukan untuk mainan, tapi digunakan jika ada perlunya," kata Risma seusai pemusnahan barang bukti sabu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (22/12/2016).
Risma mengungkapkan di Kota Surabaya tidak ada aktivitas warga di pinggir jalan yang meminta sopir bus membunyikan klakson telolet. Bahkan wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengaku pernah ditanya seseorang saat di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, klakson sebaiknya digunakan sesuai dengan kegunaannya, bukan untuk mainan, apalagi dibunyikan dekat tempat umum, seperti rumah sakit.
"Kan kasihan kalau ada orang sakit terus dengar klakson kayak gitu. Kan bisa kaget," pungkas Risma. (ze/fjp)










































