KPK Serahkan Penanganan Kasus Kadisdik Tapanuli Utara ke Polisi

KPK Serahkan Penanganan Kasus Kadisdik Tapanuli Utara ke Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 13:18 WIB
KPK Serahkan Penanganan Kasus Kadisdik Tapanuli Utara ke Polisi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK bersama Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) serta berhasil menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjaitan.

KPK menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, itu karena belum ada bukti kuat soal keterlibatan Jamel sebagai penyelenggara negara.

"Ada embrio OTT, tapi karena alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara (PN) belum kuat. Kita ajak Bareskrim yang di depan, KPK mendampingi," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, KPK melakukan koordinasi dan supervisi dengan pihak kepolisian. Agus mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, bila nanti ditemukan bukti keterlibatan penyelenggara negara pada proses pemeriksaan, KPK akan ikut menangani kasus tersebut.

"Betul (akan dilakukan koordinasi supervisi), apabila nanti dalam pemeriksaan dan proses hukum ditemukan ada PN yang terlibat, insya Allah KPK akan turun," ujar Agus.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Rabu (21/12) kemarin. KPK bersama Polri melakukan OTT di rumah Kadisdikbud Jamel Panjaitan.

Febri menyebut, dari OTT yang dilakukan tim gabungan, diamankan barang bukti berupa uang dengan rincian Rp 235 juta, 100 USD, dan 200 yuan. (jbr/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini