"Jadi hari ini beliau status sebagai saksi atas laporan yang dilaporkan Ridwan Hanafi dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas," ujar Ahmad Leksono selaku kuasa hukum Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Ini adalah pemeriksaan Ratna untuk pertama kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Pasal 106 juncto 107 dan/atau Pasal 110 dan/atau Pasal 160 KUHP yang dituduhkan kepada Sri Bintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB dengan didampingi Ahmad Leksono dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ia mengenakan kerudung dan batik serta kacamata hitam.
Ratna mengaku kenal dengan Sri Bintang. Ia pun memuji Sri Bintang karena sikap kritisnya itu.
"Siapa yang enggak kenal Sri Bintang, seluruh republik kenal. Kalau kalian enggak kenal, malah aneh. Dia itu orang pemberani, seorang yang sangat kritis. Kalau seseorang yang sangat kritis lalu jadi bahaya di republik ini, sedih banget, karena kita butuh orang yang kritis," jelas Ratna.
Saat ditanya apakah pernah melakukan pertemuan dengan Sri Bintang, Ratna menjawab diplomatis. "Bertemu enggak--walaupun kami--gini pertemanan aktivis itu saling menghormati, jadi bukan pertemanan yang akhirnya ngopi bareng, tidur bareng, jauh dong," katanya.
"Kalau aktivis itu punya satu budaya, kalau satu ngadain acara yang lain ngikut, itu kayak penghormatan. Jadi jangan dipikir kita berkumpul di satu tempat terus kira bersekongkol, enggak," tambahnya.
Lebih jauh Ratna mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dalam pertemuan-pertemuan yang digelar di UBK bersama Sri Bintang cs.
"Aku enggak ikut dengan itu. Saya tidak terlibat dengan apa pun yang dituduhkan sebenarnya, secara keseluruhan. Aku enggak ada di UBK, aku kan sudah bilang enggak ikut di mana-mana," lanjutnya.
Ia pun membantah tegas dugaan keterlibatannya dalam upaya makar. "Soal kebenaran makar juga mungkin harus kita perbincangkan," sambungnya.
Namun Ratna mengakui bahwa dirinya hadir di Kalijodo, Jakarta Utara, pada saat Sri Bintang berorasi pada Agustus 2016 lalu. Ia hadir di situ untuk menentang Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki T Purnama (Ahok).
"Kalau itu saya memang ada, saya ada tapi enggak sampai setengah jam dan itu acara hubungannya dengan Ahok ya, itu acara 'pengadilan rakyat', tentang kasus (Rumah Sakit) Sumber Waras. Jadi aku enggak ngerti kalau dikaitkan lagi dengan ini," pungkasnya. (mei/rvk)










































