Dimas Kanjeng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan eks pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, yang digelar di PN Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (22/12/2016).
Dimas Kanjeng, yang tampil dengan rambut klimis dan mengenakan kemeja warna putih, celana warna hitam, serta sepatu, dikawal ketat personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Brimob, serta personel lalu lintas (Lantas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dokumentasi Kabid Humas Polda JatimBobot Dimas Kanjeng turun drastis dari 95 kg menjadi 70 kg. |
Dimas Kanjeng terlihat berbeda. Wajahnya tirus dan tubuhnya agak ramping. "Pengecekan kesehatan, Taat (Dimas Kanjeng Taat Abadi) turun 25 kg," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/12/2016).
Menurut dia, bobot Dimas Kanjeng semula 95 kilogram. Dimas Kanjeng juga dinyatakan sehat sehingga bisa mengikuti jalannya persidangan.
Kasus pembunuhan terhadap Ismail terjadi pada 5 Februari 2015 di Jalan Raya Pantura, Paiton, Jawa Timur. Sedangkan Abdul Ghani dibunuh pada 14 April 2016 di aula Padepokan Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng dibawa ke PN Probolinggo dengan pengawalan 30 polisi.
Tujuh orang yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Ismail dan Abdul Ghani adalah Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Feri, Boiran, Wahyudi, dan Achmad Suryono. (aan/fdn)












































Foto: Dokumentasi Kabid Humas Polda Jatim