Penangkapan terakhir dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras dan Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jateng yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Nanang Haryono pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
"Total ada 8 orang yang ditangkap. Sudah dibawa ke Mapolda Jateng semua," kata Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes (Pol) Hery Santoso melalui AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Kamis (22/12/2016).
Pelaku terakhir yang ditangkap yaitu berinisial RM (36) di rumahnya Dukuh Ngasinan, Desa Kuwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Berbagai barang bukti diamankan, antara lain pakaian yang digunakan untuk sweeping termasuk sebo dan topi. Kemudian seperangkat kamera, motor, dan sebagainya.
"Keterlibatan sebagai tim propaganda kelompok yang melakukan kekerasan," ujarnya.
Diketahui peristiwa perusakan dan penganiayaan di restoran Social Kitchen terjadi hari Minggu (18/12) dini hari lalu oleh sekelompok orang yang melakukan sweeping. Awalnya penangkapan dilakukan terhadap lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian kembali dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya hari Rabu (21/12) malam kemarin. Mereka berinisial M tidak jauh dari SPBU Semanggi dan berinisial Y di area pasar malam Sekaten. Dilanjutkan dini hari tadi penangkapan dilakukan terhadap RM. (alg/rvk)











































