"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016).
Febri menyebut tim gabungan itu mengamankan barang bukti berupa uang Rp 235 juta, USD 100, dan 200 yuan. Namun Febri tidak menjelaskan detail terkait dengan apa penangkapan tersebut, apakah terkait suap atau gratifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penanganan lebih lanjut kami sarankan ditanyakan kepada Polda karena penanganan dilakukan di sana," imbuh Febri. (dhn/tor)











































