"Hari ini, penyidik akan memeriksa Ratna Sarumpaet dan dua orang penghuni 'Guntur 49' untuk didalami sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (22/12/2016).
Argo mengatakan Ratna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan Ratna dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Selain Ratna, dua orang saksi lainnya yang akan diperiksa adalah Suwarto selaku ketua RT penghuni 'Guntur 49' dan Hadi Joban, penghuni 'Guntur 49'. "Pemeriksaan saksi akan terus kami kembangkan untuk membuat terang peristiwa pidananya," kata Argo.
Argo melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi ini untuk menyinkronkan keterangan tersangka Sri Bintang dengan saksi lainnya dan juga alat bukti yang ada. (mei/aan)











































