"Hari ini, penyidik akan memeriksa Ratna Sarumpaet dan dua orang penghuni 'Guntur 49' untuk didalami sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (22/12/2016).
Argo mengatakan Ratna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan Ratna dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi ini untuk menyinkronkan keterangan tersangka Sri Bintang dengan saksi lainnya dan juga alat bukti yang ada. (mei/aan)










































