Menhub Tidak Larang Bus Telolet Asal Jangan Abai Keselamatan

Menhub Tidak Larang Bus Telolet Asal Jangan Abai Keselamatan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 22 Des 2016 09:12 WIB
Foto: Screenshot YouTube
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tidak melarang 'bus telolet'. Dia hanya mengimbau masyarakat agar tidak abai terhadap keselamatan diri dan lalu lintas.

"Sebenarnya bukan melarang, saya sebagai pribadi itu senang musik, apalagi bus itu. Yang saya imbau itu karena ada indikasi mereka sampai jalan tol, itu yang jangan," kata Budi Karya di Halaman Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Budi menyatakan kegiatan masyarakat yang meminta bus membunyikan klaksonnya tersebut sangat berbahaya. Namun ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan bentuk kreativitas dan tidak perlu dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kreativitas, jadi bukan larangan itu enggak boleh. Jangan di jalan raya karena itu bahaya. Bukan tidak boleh," ujarnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Menhub akan mengeluarkan surat edaran pelarangan 'bus telolet'. Menurutnya, pelarangan itu karena potensi kecelakaan yang dapat ditimbulkan.

"Jadi saya ingin memberikan semacam suatu surat edaranlah ya pada daerah supaya ini (bus telolet) dilarang," kata Budi Karya seusai acara 'Memberikan Pengarahan dan Pengukuhan Simbolik Kepala Terminal Tipe A dan Kepala UPPKB (Unit Pengelolaan dan Pengujian Kendaraan Bermotor)' di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads