"Sebenarnya bukan melarang, saya sebagai pribadi itu senang musik, apalagi bus itu. Yang saya imbau itu karena ada indikasi mereka sampai jalan tol, itu yang jangan," kata Budi Karya di Halaman Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Budi menyatakan kegiatan masyarakat yang meminta bus membunyikan klaksonnya tersebut sangat berbahaya. Namun ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan bentuk kreativitas dan tidak perlu dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Menhub akan mengeluarkan surat edaran pelarangan 'bus telolet'. Menurutnya, pelarangan itu karena potensi kecelakaan yang dapat ditimbulkan.
"Jadi saya ingin memberikan semacam suatu surat edaranlah ya pada daerah supaya ini (bus telolet) dilarang," kata Budi Karya seusai acara 'Memberikan Pengarahan dan Pengukuhan Simbolik Kepala Terminal Tipe A dan Kepala UPPKB (Unit Pengelolaan dan Pengujian Kendaraan Bermotor)' di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini