"Benar ada penangkapan, namun kami cuma membantu. Sepenuhnya wewenang Ditreskrimum Polda Jateng dalam penindakannya. Lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan ke Pak Direktur (Ditreskrimum)," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi, Rabu (21/12/2016).
Agus mengaku belum tahu peran kedua orang tersebut. Saat ini, menurutnya, masih ada pengembangan lagi sehingga dimungkinkan masih akan ada penambahan terduga pelaku lain yang akan ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap Y ini sempat mengagetkan ratusan pengunjung yang memadati area Maleman Sekaten di Benteng Vastenburg, Solo, malam ini. Y, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di pasar malam, ditangkap petugas dan sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
"Suara letusan senjata itu dari suara tembakan peringatan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jateng. Tembakan terpaksa dilepaskan karena terduga mencoba melawan. Saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Mungkin ada tambahan lagi. Tapi kewenangan bukan pada kami karena hanya membantu Polda," lanjut Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (18/12) dinihari, sekelompok massa melakukan aksi sweeping disertai perusakan di Social Kitchen Lounge and Bar, Solo. Puluhan datang mengendarai motor dan langsung masuk serta berlanjut melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung restoran. Beberapa pengunjung sempat dibawa ke rumah sakit.
Dengan adanya penangkapan lagi dua orang pada hari ini, polisi telah menangkap 7 orang terkait dengan peristiwa tersebut. Sebelumnya Polda Jawa Tengah mengamankan 4 tokoh laskar keislaman dan seorang pengacara di Solo. Mereka adalah EL (ketua sebuah gabungan laskar-laskar di Solo), ES (pengajar pesantren dan juru bicara gabungan laskar tersebut), S alias YS dan S alias SA (unsur pimpinan gabungan laskar), serta JS (seorang pengacara). (dhn/dhn)










































