"Jadi jaksa mengajarkan orang melanggar UU Pemilu dan Pilkada (dengan) boleh menggunakan unsur SARA. Aneh toh?" kata Ahok sesuai blusukan di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ahok sendiri menganggap ada keganjilan pada persidangannya kemarin. Keganjilan yang dimaksud Ahok adalah karena di Undang-Undang Pemilu, calon hanya boleh berdebat soal visi misi dan program. Namun menurut Ahok, jaksa dalam sidang kemarin seolah menginginkan sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ahok Sebut Oknum Pengecut Pakai Al Maidah, Jaksa: Seolah-olah Dia Paling Benar
Pada persidangan, Selasa (20/12) kemarin, jaksa memberikan tanggapan atas nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan Ahok. Jaksa merekomendasikan hakim untuk menolak semua eksepsi Ahok. Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/12) pekan depan dengan agenda putusan sela atas eksepsi Ahok. (bis/tor)











































