Salah satunya pembayaran yang memperbolehkan penumpang di atas gerbong dan bisa membayar langsung ke kondektur. Maka dari itu, PT KCJ menerapkan sistem tap, online hingga boarding.
"Terkait penjagaan penyelamatan aset, PT KAI sudah melakukan dan terus berjalan. Sasarannya adalah pihak internal dan ekternal," kata Nurul Huda dalam diskusi di KRL Jakarta Kota-Bogor, Rabu (21/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam data KAI, luasan lahan yang dimiliki adalah 332 juta meter persegi. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir terjadi penambahan 50 juta meter persegi.
"Tanah yang bersertifikat ada sekitar 120 juta meter persegi. Kendala sertifikasi hanya ada di BPN (Badan Pertanahan Negara) dalam membuat sertifikat. Kalau enggak ada program akselerasi maka baru 200-an tahun lagi selesainya," imbuh dia.
Dalam hal pembuktian di pengadilan terkait tanah yang bersengketa, PT KAI menelisik sejarah bukti kepemilikan dari aset yang belum disertifikat hingga ke Belanda.
"Dulu kan Belanda yang membuat jaringan kereta. Di sana ada 'ground card' semacam bukti kepemilikan jaman dulu. Akan sangat bernilai jika digugat dan tanah belum disertifikat," ucap Muhammad.
Sementara itu, akademisi Doli Siregar, menyebut dalam manajemen aset tidak ada kata terlambat terkait pengurusan aset. Dalam hal ini, ia menganggap pemerintah belum paham betul dalam pemeliharaan aset ini.
"Saya sebagai penilai aset, ada jutaan triliun aset negara ini. Semestinya tahun 2020 kita harus selesai dalam mengelola aset ini, kalau lewat maka sulit mempertahankan NKRI ini. Rekomendasi saya pemerintah memperbaiki sistem tata kelola aset yang nantinya dimasukkan ke dalam sistem informasi manajemen aset yang terintegrasi dan terkomputerisasi," ucap Doli.
Sementara itu, mantan Komisioner KPK Haryono Umar menyebut banyak sekali aset negara yang hilang karena semangat kerja pejabatnya rendah sekali.
"Itu sektor hulu, belum kehutanan dan yang lain yang uang pembangunannya dari. Kekayaan negara dikuasai pemerintah, BUMN, BUMD banyak yang lepas. Dulu banyak rumah dinas di Bandung, di Jakarta milik mantan menteri dan direksi enggak mau dikembalikan akhirnya dikembalikan. Bayangkan menteri selevel itu semangatnya tata usaha," tegas Haryono.
Banyak aset negara yang disewakan, lalu dikuasai pihak ketiga, dan kemudian tidak diketahui nasibnya. Tak hanya itu, dalam pengamatan Haryono ada pula pejabat yang merubat sertifikat tanah tak sesuai harga.
"Aset pemerintah itu ada 3 golongan, kelas I, II, dan III. Ada menteri merubahnya dari kelas I sampai ke III dengan tujuan harga menjadi sangat murah saat dibeli, artinya itu korupsi. Yang mengambil itu kalau ditindak terlalu banyak di pusat dan daerah," ungkap Haryono. (msl/asp)











































