"Yang ditemukan saat penggeledahan adalah beberapa barang yang terkait kegiatan aksi, namun tidak dalam bentuk jadi. Ada dokumen, buku, dan belum bisa dijadikan satu rakit bom," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Terduga teroris berinisial S tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus terorisme di Batam. Dia merupakan anggota kelompok Katibah Gigih Rahmat (KGR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus mengatakan, penangkapan ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polri. Dengan demikian, tidak ada ledakan yang mengakibatkan banyak korban.
"Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum terjadi ledakan, yang perlu diapresiasi kita semua," ucapnya.
(imk/erd)











































