Kasus Korupsi Alkes, Eks Menkes Siti Fadilah Kembali Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Alkes, Eks Menkes Siti Fadilah Kembali Diperiksa KPK

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 21 Des 2016 13:25 WIB
Siti Fadilah Supari (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK masih coba merampungkan berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Hari ini, Siti kembali dimintai keterangan di kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

"SFS (Siti Fadilah Supari) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Siti tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Mengenakan baju rompi oranye dan kerudung krem, Siti langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Siti terakhir diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (16/11) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Korupsi Alkes, Eks Menkes Siti Fadilah Kembali Diperiksa KPKSiti Fadilah di KPK, 21 Desember 2016 (Foto: Dewi Irmasari/detikcom)
Dalam kasus ini, Siti diduga menerima Mandiri Travellers Cheque senilai Rp 1,375 miliar dalam pengadaan alat kesehatan. Alat kesehatan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI tahun anggaran 2007.

Akibat perbuatannya, Siti dilanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka sejak 2014 lalu. Terkait hal tersebut, Siti pernah melayangkan gugatan praperadilan namun ditolak oleh hakim tunggal Achmad Rivai. (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads