Ini Aksi Bejat dan Tuntutan Rachmat yang Nyaris Perkosa Adik Fadlan-Fadli

Ini Aksi Bejat dan Tuntutan Rachmat yang Nyaris Perkosa Adik Fadlan-Fadli

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 21 Des 2016 11:48 WIB
Ini Aksi Bejat dan Tuntutan Rachmat yang Nyaris Perkosa Adik Fadlan-Fadli
Foto: Instagram Fadli
Jakarta - Tanpa belas kasihan, Rachmat Sesario (21) membabi buta menganiaya dan menyetrum adik presenter Fadlan-Fadli, Farah Dibba (35). Rachmat juga meminta sesuatu kepada Farah yang tengah bertarung nyawa dari cengkeraman pria biadab itu.

Rachmat kini telah ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam sel Polres Ciledug. Pria yang mengaku bekerja sebagai pegawai swasta ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan dikenai pasal tentang penganiayaan.

Rachmat awalnya membekap Farah di sebuah kamar di lantai dua sebuah rumah yang berlokasi di Kompleks Paninggilan Permai, Ciledug, Tangerang, pada Senin (19/12/2016). Dia lalu dengan supertega menganiaya Farah. Tidak hanya itu, Rachmat menyetrum Farah dengan stun gun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farah terus melawan dan memberontak saat mendapat kekerasan fisik yang bertubi-tubi dari Rachmat. Perempuan berkerudung itu juga nyaris diperkosa. Ketika itu, Farah sempat bertanya apa yang sebenarnya diinginkan Rachmat darinya. "Waktu korban berontak, korban bertanya 'maunya apa?' kemudian dijawab pelaku 'uang'," kata Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana.

Kini polisi masih terus menelisik motif di balik aksi penganiayaan dan percobaan pemerkosaan Farah ini.

Berikut 3 informasi yang berhasil dikorek soal Rachmat:

Identitas Rachmat

Foto: Instagram Farah Dibba
Polisi menetapkan Rachmat Sesario (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap Farah.

"Pelaku atas nama Rachmat Sesario, umur 21 tahun, pekerjaan swasta," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi detikcom, Selasa (20/12/2016).

Rachmat kini telah ditahan. "Pelakunya ditahan dan ditangkap, kemarin diperiksa," ujar Harry.

Harry mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Ciledug.


Setrum Farah Pakai Stun Gun

Foto: Instagram Fadli
Rachmat mengaku menyetrum Farah dengan stun gun.

"Alat penyetrumnya itu stun gun. Bentuknya seperti senter tapi ada alat kejut listriknya," ujar Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana kepada detikcom, Rabu (21/12/2016).

Polisi telah mengamankan barang bukti tersebut. "Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan penyetruman tersebut," imbuh Kapolsek.

Peristiwa itu terjadi ketika Farah menemui pelaku, Rachmat Sesarii (21), di lokasi untuk melihat-lihat rumah yang dijual oleh pelaku. Farah sebagai agen properti hendak membeli rumah yang dijual oleh pelaku. "Korban dan pelaku tidak saling kenal, kebetulan dua-duanya ini agen properti. Korban ke situ mau lihat rumah yang dijual oleh pelaku, tapi itu bukan rumah pelaku sendiri, melainkan rumah orang lain," lanjutnya.

Saat berada di lantai 2 rumah tersebut, Farah tiba-tiba dibekap dari belakang dan dijatuhkan ke tempat tidur. Pelaku kemudian memukul dan menyetrum korban dengan menggunakan stun gun. "Kemudian korban melakukan perlawanan sebisanya, yaitu dengan menggigit tangan pelaku sambil berteriak minta tolong," lanjutnya.

Korban berhasil meloloskan diri dan berlari ke lantai bawah sambil berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian menghampiri dan menolong korban, serta mengamankan pelaku. "Pelaku sudah ditahan dan masih didalami keterangannya," pungkasnya.

Perkosaan atau Perampokan?

Foto: Farah Diba (Instagram/detikcom)
Farah Dibba (35), adik presenter Fadlan-Fadli, terus memberontak saat dianiaya dan nyaris diperkosa Rachmat Sesorio (21). Farah sempat bertanya apa yang diinginkan Rachmat hingga tega menganiayanya.

Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana mengatakan Farah dan Rachmat sempat terlibat percekcokan. "Waktu korban berontak, korban bertanya 'maunya apa?' kemudian dijawab pelaku 'uang'," kata Sudarsana kepada detikcom, Rabu (21/12/2016).

Untuk itu, kata Sudarsana, motif Rachmat melakukan perbuatan keji itu masih terus didalami. "Makanya mau didalami lagi, apakah mau melakukan percobaan pemerkosaan atau perampokan," ujar Sudarsana.

Menurut dia, Rachmat masih diperiksa di Polsek Ciledung. Pria yang awalnya mengaku bernama Joe Alexander ini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Pelaku sudah ditahan," tukasnya.
Halaman 2 dari 4
(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads