"Kita masih menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik, baru kita ajukan. Kalau penyidik menyatakan belum lengkap, kita masih tunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (20/12/2016) malam.
Argo menyatakan hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik. Hal itu untuk menambah keterangan dan memudahkan penyidik melengkapi berkas kasus dugaan makar.
"Kita serahkan kepada penyidik untuk memanggil saksi. Ini untuk menguatkan, semakin banyak keterangan dari saksi-saksi, maka lebih memudahkan untuk melengkapi berkas," lanjut Argo.
Argo mengaku tidak mengetahui pasti jumlah saksi yang telah dipanggil oleh penyidik. "Saksi sudah banyak sekali. Saya belum bisa update berapa jumlahnya, tapi kegiatan pemeriksaan saksi terus dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian terus mempercepat penyidikan kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri cs. Dalam waktu dekat, rencananya polisi akan melimpahkan berkas dugaan kasus makar ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Rencananya, itu akan dibuat beberapa berkas perkara dalam kaitan dugaan kasus makar itu. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan ini sudah jadi dibagi dalam beberapa bagian untuk dikirimkan ke pihak kejaksaan," ujar Karo Penmas Polri Birgjen (Pol) Rikwanto di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016) sore. (HSF/idh)











































