KPK Akui Kasus Suap Bakamla Terindikasi Libatkan Oknum TNI

KPK Akui Kasus Suap Bakamla Terindikasi Libatkan Oknum TNI

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 21 Des 2016 00:18 WIB
KPK Akui Kasus Suap Bakamla Terindikasi Libatkan Oknum TNI
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan ada indikasi kuat oknum TNI terlibat dalam perkara suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Dugaan inilah yang mendasari kehadiran Danpuspom TNI Dodik Wijanarko ke kantor KPK untuk melakukan koordinasi.

"Koordinasi dengan Puspom berarti ada indikasi keterlibatan unsur-unsur dari dua wilayah peradilan," kata Febri di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Dalam koordinasi antara Dodik dan pimpinan KPK sore tadi juga terjadi pertukaran informasi hasil penyidikan sementara. Mengingat TNI memiliki peradilan khusus bagi anggotanya, yakni Peradilan Militer, yang bukan merupakan kewenangan KPK. Dalam kasus suap di Bakamla, KPK hanya mengurusi pelaku dari sipil yang dihakimi melalui peradilan umum.

Dalam Pasal 42 UU KPK juga telah dijelaskan mengenai penanganan terpisah antara KPK dan TNI. KPK dalam hal ini mengkoordinasikan penanganan perkara tersebut kepada pihak TNI atau Peradilan Militer.

"Jadi KPK berproses kasus ini pada saat yang tepat akan diajukan ke pengadilan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Febri enggan mengungkap siapa oknum TNI yang terindikasi terlibat kasus suap Bakamla itu. Ia mengaku belum mendapatkan nama oknum TNI tersebut dari penyidik.

"Soalnya kami belum dapatkan informasi, namun ini adalah kasus suap diduga memang ada keterkaitan dari lintas yurisdiksi tersebut," ujarnya.

Sejauh ini penyidikan yang dilakukan KPK terkait dengan hubungan dan rangkaian peristiwa penerimaan suap. Sumber dana dan siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana juga akan diselidiki.

"Kita akan lihat sejauh mana perkara ini dikembangkan, baik ruang lingkup perkaranya ataupun dikembangkan aspek pihak yang terlibat," kata Febri. (msl/idh)


Berita Terkait