Ada Isu Aksi Balas Dendam Ormas Terkait Tawuran di Depok, Polisi: Hoax!

Ada Isu Aksi Balas Dendam Ormas Terkait Tawuran di Depok, Polisi: Hoax!

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 23:48 WIB
Ada Isu Aksi Balas Dendam Ormas Terkait Tawuran di Depok, Polisi: Hoax!
Foto: Mei Amelia/detikcom
Depok - Sebuah pesan berantai mengenai adanya aksi balas dendam sebuah ormas terkait dengan tawuran yang menewaskan dua orang di Cipayung, Kota Depok, tersebar melalui WhatsApp. Polisi menegaskan bahwa isu tersebut hoax.

"Itu hoax, tidak ada aksi balas dendam. Kedua pihak sudah berjanji tidak akan melakukan aksi balas dendam," kata Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Selasa (20/12/2016).

Herry mengatakan, kedua pihak sudah bertemu dan mencapai kesepakatan untuk berdamai. Salah satu kelompok juga telah memberikan uang kerahiman terhadap kelurga 2 korban dari kelompok ormas yang tewas dalam kejadian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, kami menyatakan bahwa berita ini adalah tidak benar atau hoax. Kedua kelompok saat ini sudah melakukan perdamaian dan pertemuan," imbuh Herry.

Meski demikian, Herry mengatakan, pihaknya tetap memproses hukum pelaku yang melakukan penganiayaan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap pada Jumat (16/12) lalu.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku yang menyebarkan isu hoax tersebut.

"Masyarakat kami imbau agar tidak merasa resah dan kiranya turut menyampaikan informasi klarifikasi ini kepada satu sama lain," ujar Firdaus.

Keributan terjadi pada Jumat, 16 Desember, sore lalu. Bermula ketika dua korban dari sebuah ormas mendatangi lahan kosong yang dikuasainya di Cipayung, Depok. Dua anggota ormas ini memintanya mengemasi barang dagangannya.

Pelaku yang melihat kakaknya cekcok dengan dua anggota ormas ini kemudian membelanya. Pelaku mengeluarkan senjata tajam hingga melukai seorang anggota ormas. Sedangkan satu orang lainnya tewas karena diduga mengalami serangan jantung. (mei/idh)


Berita Terkait