"Itu hoax, tidak ada aksi balas dendam. Kedua pihak sudah berjanji tidak akan melakukan aksi balas dendam," kata Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Selasa (20/12/2016).
Herry mengatakan, kedua pihak sudah bertemu dan mencapai kesepakatan untuk berdamai. Salah satu kelompok juga telah memberikan uang kerahiman terhadap kelurga 2 korban dari kelompok ormas yang tewas dalam kejadian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Herry mengatakan, pihaknya tetap memproses hukum pelaku yang melakukan penganiayaan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap pada Jumat (16/12) lalu.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku yang menyebarkan isu hoax tersebut.
"Masyarakat kami imbau agar tidak merasa resah dan kiranya turut menyampaikan informasi klarifikasi ini kepada satu sama lain," ujar Firdaus.
Keributan terjadi pada Jumat, 16 Desember, sore lalu. Bermula ketika dua korban dari sebuah ormas mendatangi lahan kosong yang dikuasainya di Cipayung, Depok. Dua anggota ormas ini memintanya mengemasi barang dagangannya.
Pelaku yang melihat kakaknya cekcok dengan dua anggota ormas ini kemudian membelanya. Pelaku mengeluarkan senjata tajam hingga melukai seorang anggota ormas. Sedangkan satu orang lainnya tewas karena diduga mengalami serangan jantung. (mei/idh)











































