KPK tak dapat menyentuh anggota TNI yang terlibat korupsi karena mereka di bawah kewenangan Peradilan Militer. Meski begitu, KPK yakin Peradilan Militer TNI akan bertindak profesional.
"Kami percaya pihak TNI akan serius menangani ini," kata jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat ada semangat cukup bagus dari Puspom TNI untuk melakukan penegakan hukum sesuai di Bakamla," katanya.
Ke depan, kedua pihak akan terus berkoordinasi dalam menangani perkara suap ini. Soal bentuk koordinasinya, Febri mengaku masih belum tahu.
"Saya belum tahu persis dikoordinasi selanjutnya ada update yang lebih signifikan tapi itu terus dalam pembahasan," tuturnya. (msl/idh)











































