KPK Yakin Peradilan Militer Akan Profesional Tangani Perkara Korupsi

KPK Yakin Peradilan Militer Akan Profesional Tangani Perkara Korupsi

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 23:27 WIB
KPK Yakin Peradilan Militer Akan Profesional Tangani Perkara Korupsi
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK bertukar informasi dengan Puspom TNI terkait dengan kasus suap di Bakamla. Sumber informasi ini akan menjadi bahan bagi Peradilan Militer untuk menyelidiki anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.

KPK tak dapat menyentuh anggota TNI yang terlibat korupsi karena mereka di bawah kewenangan Peradilan Militer. Meski begitu, KPK yakin Peradilan Militer TNI akan bertindak profesional.

"Kami percaya pihak TNI akan serius menangani ini," kata jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun kasus ini melibatkan 2 peradilan, Febri menilai sejauh ini tak perlu dibuat tim gabungan dalam menuntaskan perkara suap pengadaan alat pengawasan (surveillance system) di Bakamla ini. Menurut dia, pertukaran informasi awal seperti yang dilakukan Danpuspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko sudah cukup.

"Kita lihat ada semangat cukup bagus dari Puspom TNI untuk melakukan penegakan hukum sesuai di Bakamla," katanya.

Ke depan, kedua pihak akan terus berkoordinasi dalam menangani perkara suap ini. Soal bentuk koordinasinya, Febri mengaku masih belum tahu.

"Saya belum tahu persis dikoordinasi selanjutnya ada update yang lebih signifikan tapi itu terus dalam pembahasan," tuturnya. (msl/idh)


Berita Terkait