"Ini (Fatwa MUI) disalahtafsirkan banyak pihak. Sekarang ini kita tahu bagaimana itu medsos. Banyak tafsiran yang justru memanaskan suasana," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ia juga tidak yakin MUI benar melarang. Menurutnya, semua agama di Indonesia wajib dilindungi dan punya hak merayakan hari besar masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Soni itu beranggapan, aparat keamanan bersifat pengawalan dan pengamanan. Karena itu, kehadiran aparat keamanan tidak bisa dikatakan sebuah bentuk dukungan terhadap aksi sweeping.
"Jadi, misal kalau polisi mengamankan demo buruh DKI soal kenaikan UMP, bukan berarti polisi juga setuju dengan hal itu. Jadi perhatikan substansinya, bedakan antara tugas pengamanan dan tindakan pendukung," paparnya.
Menurut Soni, pemakaian atribut itu sah-sah saja selama tidak ada pemaksaan. Ia juga menambahkan, pemasangan atribut juga bisa dilakukan di kantor-kantor kelurahan.
"Ya, enggak apa-apa, yang namanya kantor kelurahan itu ruang publik. Ruangnya rakyat itu enggak apa-apa, selama itu layak. Yang tidak boleh itu kelurahan dibuat ibadah," tutupnya. (idh/idh)











































