Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono mengatakan sweeping yang berujung penganiayaan dan perusakan ini terjadi hari Minggu (18/12)) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat sweeping, 9 orang yang terdiri dari 5 orang perempuan dan 4 orang laki-laki terluka. Kelima pelaku yang ditangkap polisi berinisial EL, JS (pengacara LUIS), ES, YS dan SA. Diduga mereka anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Condro, sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga mengantongi alat bukti seperti rekaman CCTV.
Namun kebanyakan penyerang mengenakan penutup kepala yakni helm dan sebo sehingga menyulitkan polisi melakukan identifikasi untuk menjerat pelaku lain yang terlibat.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan. Kita terus mintai keterangan siapa pelakunya yang datang gunakan sebo dan helm," tegasnya.
Condro mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP. "Ini tindak pidana, 'barang siapa', jadi orangnya bukan kelompoknya, jadi pribadinya," katanya. (alg/fdn)











































