Pelaku Sweeping di Solo Mengaku Tak Senang Jam Buka Operasional Restoran

Pelaku Sweeping di Solo Mengaku Tak Senang Jam Buka Operasional Restoran

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 20:26 WIB
Pelaku Sweeping di Solo Mengaku Tak Senang Jam Buka Operasional Restoran
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Semarang - Para tersangka pelaku penganiayaan dan perusakan di restoran Social Kitchen, Solo diduga karena memprotes jam buka restoran yang melebihi batas jam operasional restoran lainnya. Saat ini polisi masih memeriksa lima orang tersangka di Mapolda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono mengatakan sweeping yang berujung penganiayaan dan perusakan ini terjadi hari Minggu (18/12)) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat sweeping, 9 orang yang terdiri dari 5 orang perempuan dan 4 orang laki-laki terluka. Kelima pelaku yang ditangkap polisi berinisial EL, JS (pengacara LUIS), ES, YS dan SA. Diduga mereka anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya karena tidak senang di situ ada resto kalau buka sampai batas waktu operasional," ujar Irjen Condro usai mengikut rapat lintas sektor jelang Natal dan Tahun Baru di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (20/12/2016).

Menurut Condro, sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga mengantongi alat bukti seperti rekaman CCTV.

Namun kebanyakan penyerang mengenakan penutup kepala yakni helm dan sebo sehingga menyulitkan polisi melakukan identifikasi untuk menjerat pelaku lain yang terlibat.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan. Kita terus mintai keterangan siapa pelakunya yang datang gunakan sebo dan helm," tegasnya.

Condro mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP. "Ini tindak pidana, 'barang siapa', jadi orangnya bukan kelompoknya, jadi pribadinya," katanya. (alg/fdn)


Berita Terkait