Kisruh Bonus Atlet PON DKI, Djarot: Rp 300 M Termasuk Pembinaan Klub

Kisruh Bonus Atlet PON DKI, Djarot: Rp 300 M Termasuk Pembinaan Klub

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 17:31 WIB
Kisruh Bonus Atlet PON DKI, Djarot: Rp 300 M Termasuk Pembinaan Klub
Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga kisruh bonus atlet PON terjadi karena kesalahpahaman mengenai besaran nominal yang disiapkan Pemprov. Total duit bonus Rp 300 miliar menurut Djarot bukan hanya untuk atlet tapi sudah termasuk pembinaan klub.

"Ada pemahaman agak berbeda, di lain sisi pemerintah pusat memberikan pemahaman bantuan itu pada atlet. Tapi kami yang dibantu itu bukan sekedar atletnya, tapi klubnya juga. Supaya klub bisa tumbuh," kata Djarot kepada wartawan usai blusukan di Jalan Flamboyan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Menurut Djarot, selama ini pemerintah hanya fokus memberikan bonus pada atlet, namun uang pembinaan untuk klub jarang dilakukan. Padahal klub adalah penghasil atlet berprestasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah atlet itu lahir dan datang dari klub. Selama ini kita hanya fokus pada sekedar atlet tapi klub kurang diperhatikan," ujar mantan Wali Kota Blitar tersebut.

"Sebab itu ada perbedaan besaran. Hanya perlu diberikan penjelasan saja," lanjutnya.

(Baca juga: Atlet Protes Bonus, Soni: Ada Janji Pak Ahok yang Diurus Kadispora)

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono menyebut kisruh protes bonus para atlet yang mengikuti PON Jawa Barat bermula dari janji Ahok. Sumarsono menyebut janji pihak Pemprov DKI tidak terealisasi.

"Ternyata ada janji-janji yang sebelumnya dilakukan oleh Pak Ahok yang pembicaraannya dilakukan olej Kadispora ya sudah saya tidak tahu," kata Sumarsono di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12) kemarin.

Sumarsono juga pernah mengatakan Pemprov DKI sudah menyiapkan dana penghargaan atlet sebesar Rp 300 miliar. Namun ada aturan terkait pembatasan pemberian penghargaan pemerintah pusat melalui Kemenpora. Karena itu bonus dikurangi menjadi Rp 116 miliar.

(bis/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads