Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan sejumlah barang di lokasi kejadian rusak seperti meja, kursi, hingga televisi. Sejumlah pengunjung juga dianiaya sehingga barang bukti berupa tisu dengan bercak darah juga diamankan sebagai barang bukti.
"Banyak, ada botol yang pecah terus meja, kursi, televisi rusak maupun bercak darah di tisu. CCTV, ya termasuk diantaranya, masih didalami," kata Djarod di Mapolda Jateng, Selasa (20/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya beberapa masyarakat di lokasi, ada sekitar 9 orang. Luka memar di siku, robek di kepala sekitar 10 cm, pukulan benda keras. Akan diketahui setelah pemeriksaan," tandas Djarod.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi hari Minggu (18/12/2016) dini hari lalu. Penangkapan kemudian dilakukan Tim Resmob Subdit 3 Jatanras dan Subdit 1 Keamanan Negara Polda Jateng terhadap lima pelaku di lokasi terpisah. Mereka adalah EL, ES, S alias YS, S alias SA, dan seorang pengacara berinisial JS. (alg/rvk)











































