Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP Dikebut, Pimpinan KPK: Ada Perkembangan Baru

Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP Dikebut, Pimpinan KPK: Ada Perkembangan Baru

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 16:06 WIB
Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP Dikebut, Pimpinan KPK: Ada Perkembangan Baru
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK semakin intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyidikan yang dikebut itu berkaitan dengan pengembangan baru dalam kasus itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, seminggu dua minggu ini, akan ada perkembangannya kok," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Syarif pun mengakui bahwa proses penyidikan berkaitan dengan kasus itu tengah diintensifkan. Namun, dia mengaku belum menerima laporan dari penyidik secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"e-KTP sedang makin hari makin intensif pemeriksaannya. Belum ada yang banyak kami laporkan soal perkembangan signifikan," ucapnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut sudah ada 200 saksi yang diperiksa berkaitan dengan kasus itu. Mereka merupakan gabungan dari tersangka dan ada pula dari kalangan anggota DPR.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.

Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyebut kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 2,3 triliun. Perhitungan itu berdasar pada hasil rekap BPKP dari total nilai anggaran proyek. (msl/dhn)


Berita Terkait