"Saya setuju sekali (mengembalikan amendemen UUD '45 ke bentuk aslinya)," tegas Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dhani mengakui pertemuan sejumlah aktivis membahas rencana tersebut. Namun ia membantah jika upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sejumlah fraksi di DPR telah menyetujui rencana tersebut, sehingga dia yakin betul agenda sidang istimewa untuk mengembalikan amendemen UUD '45 itu pada tahun depan.
"Saya yakin, karena hampir semua partai sudah setuju kembali ke UUD '45, tinggal satu partai yang belum setuju, yakni PDIP," cetusnya.
Jadi, menurut dia, tidak perlu ada pengerahan massa untuk menduduki DPR/MPR karena mayoritas partai menyetujui hal tersebut. "Sudah setuju, DPR sudah setuju, silakan tanyakan ke Ketua MPR. Tidak perlu dengan menggerakkan massa," sambungnya.
Suami Mulan Jameela itu mengakui dirinya memang mengikuti sejumlah pertemuan dengan Rachmawati Soekarnoputri cs, seperti di Hotel Sari Pan Pacific pada 1 Desember dan di Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November 2016.
"Pertemuan semua adalah ingin nomor satu, seperti jumpa pers tanggal 1 (Desember, di Hotel Sari Pan Pacific-red), itu ingin datang ke DPR untuk memenjarakan Ahok dan kembali ke UUD 45," Dhani menjelaskan agenda pertemuan tersebut.
Dhani mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar atas tersangka Sri Bintang Pamungkas. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pendiri Republik Cinta Manajemen itu dalam dugaan upaya makar.
Menanggapi hal itu, Dhani menyerahkan pemahaman tersebut kepada ahli.
"Iya itu lebih baik kita serahkan kepada ahli hukumlah, jangan kita tanyakan kepada orang selain ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana," pungkas Dhani.
(mei/rvk)











































