"Kemarin kita sudah terima berkas dan tersangka komplotan perampok apotek di Ceger. Salah satu tersangka merupakan mantan anggota polisi yakni Roy Navi Nantarawan," ujar Kasie Pidum Kejari Jaktim, Sriyono dihubungi detikcom, Selasa (20/12/2016).
Sriyono mengatakan dalam pelimpahan berkas keenam tersangka dipisah lantaran salah satu tersangka merupakan mantan anggota Polri. Dalam perampokan itu, penjaga apotek yaitu Aulia Rahmat tewas akibat dicekoki obat hasil jarahan komplotan tersebut. Jenazah Aulia lalu dibuang di tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara secara terpisah dijelaskan oleh Kasie Intel Kejari Jaktim, Arif mengatakan tersangka Roy telah lama disersi dari Polri. Tersangka diketahui pernah berdinas di unit narkoba Mabes Polri.
"Terakhir dia dipindah di bagian IT, lantaran tidak masuk selama satu bulan tersangka disersi dari anggota Polisi," papar Arief.
Arief mengatakan kelima tersangka dijerat pasal pencurian disertai kekerasan atau pasal pembunuhan yang diawali dengan tindak pidana kekerasan hingga akhirnya korban tewas. Dalam pemeriksaannya kelima tersangka melakukan intimidasi terhadap korban dengan mencekoki pil koplo.
"Korbannya dibuang di dekat tol Cijago," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi pada 24 Agustus 2016 lalu. Para pelaku datang dengan mengendarai mobil kemudian masuk ke dalam apotek yang tengah dijaga oleh Aulia.
Di apotek tersebut, para pelaku mengambil sejumlah obat-obatan serta uang tunai. Sementara Aulia dibunuh dan jasadnya dibuang di dekat Tol Cijago, Depok. Jasad korban ditemukan warga Sukmajaya, Depok pada Rabu (24/8) siang. (edo/asp)











































