Begini Mekanisme Debat Cagub-Cawagub DKI yang Diadakan KPUD

Begini Mekanisme Debat Cagub-Cawagub DKI yang Diadakan KPUD

Heldania Utri Lubis - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 13:22 WIB
Begini Mekanisme Debat Cagub-Cawagub DKI yang Diadakan KPUD
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - KPU DKI akan mengadakan tiga kali debat kandidat yang diikuti tiga pasangan calon di Pilgub DKI 2017. Seperti apa mekanisme jalannya debat nanti?

Debat akan berlangsung pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017. Tiga kali debat akan diikuti oleh cagub dan cawagub, bukan hanya salah satunya.

"Debat ini mekanismenya seluruh pasangan calon hadir jadi pada debat pertama datang pasangan cagub dan cawagub begitupun untuk debat kedua dan ketiga," kata Ketua KPU DKI Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Debat akan dipandu oleh seorang moderator yang akan mengajukan pertanyaan yang telah disusun panelis. Namun, Sumarno belum membuka nama moderator dan panelis untuk debat nanti.

"Moderator akan mengajukan pertanyaan pertanyaan yang sudah disiapkan oleh tim panelis. Panelis terdiri dari para ahli yang tentu capable untuk menyusun soal soal berdasarkan tema tema besar yang memang sudah ada diatur dalam UU dan nanti kita akan kaitkan dengan persoalan sehari hari," ucapnya.

Sudah ada alternatif lokasi pelaksanaan debat. Sumarno menuturkan bahwa KPU DKI belum menentukan pilihan.

KPU DKI juga telah mengundi stasiun TV yang akan menayangkan jalannya debat. Ada 12 stasiun TV yang sudah sepakat untuk bergantian menayangkan. (imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads