Kapolri: 5 Orang Ditangkap Saat Sweeping di Solo, Kasusnya Dikembangkan

Kapolri: 5 Orang Ditangkap Saat Sweeping di Solo, Kasusnya Dikembangkan

Galang Aji Putro - detikNews
Selasa, 20 Des 2016 12:15 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan adanya tindakan tegas bagi para pelaku pelanggar aturan saat melakukan sweeping. Tito menyebut kasus sweeping yang juga disertai kekerasan di restoran Social Kitchen, Solo, akan dikembangkan penyidikannya.

"Di Solo itu ada beberapa orang yang melakukan sweeping dan kekerasan di kafe Social Kitchen. Tadi malam sudah ditangkap sebanyak 5 orang dan kasusnya akan dikembangkan," kata Tito kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Sweeping disertai perusakan di Social Kitchen, Solo terjadi pada Minggu (18/12) dini hari. Puluhan orang datang dan melakukan perusakan barang serta memukuli sejumlah pengunjung restoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 4 orang diduga anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan seorang pengacara ditangkap polisi. "Kami mengapresiasi kinerja Polda Jateng dan Polres Surakarta," sebut Kapolri.

Pihak LUIS melalui juru bicaranya, Endro Sudarsono membantah terlibat perusakan barang dan penganiayaan saat ikut berada di lokasi kejadian. Dia mengaku datang untuk memberikan surat permintaan audensi dengan manajemen restoran.

Audiensi diajukan karna restoran tersebut diduga menjual minuman keras dan melanggar jam buka restoran yang telah ditentukan.

Kapolri Tito sebelumnya sudah mengimbau agar sosialisasi fatwa MUI atau pun ketentuan lain dilakukan dengan cara yang sesuai aturan. Bila ada ormas yang menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, Kapolri memastikan jajarannya langsung melakukan penindakan.

"Saya sudah perintahkan ke jajaran jika yang ormas-ormas itu yang menggunakan kekerasan, maka saya perintahkan untuk langsung tangkap dan proses," ujar Tito tegas, Senin (19/12). (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads